Kamis, 9 Januari 2025 KPU Kabupaten Kepahiang telah melaksanakan Rapat Pleno Terbuka Penetapan Pasangan Calon Bupati Dan Wakil Bupati Kabupaten Kepahiang hasil Pilkada Kabupaten Kepahiang tahun 2024.
Dalam rapat pleno yang berlangsung khidmat, KPU Kabupaten Kepahiang secara resmi menetapkan Paslon nomor urut 3, H. Zurdi Nata, S.IP dan Ir. Abdul Hafizh, M.Si., sebagai Bupati dan Wakil Bupati Kepahiang terpilih. Penetapan ini dituangkan dalam Keputusan KPU Kabupaten Kepahiang Nomor 4 Tahun 2025 tentang Penetapan Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Terpilih Kabupaten Kepahiang tahun 2024.
Unduh file keputusan: Link resmi JDIH KPU | Link backup

Dalam sambutannya, Paslon Nata-Hafizh menyampaikan terima kasih kepada seluruh pihak yang telah menyukseskan Pilkada tahun 2024 serta mengajak seluruh masyarakat sekarang waktunya bersatu untuk menyukseskan, mendukung dan mendoakan kepemimpinan dan pembangunan Kepahiang ke depannya. Paslon juga menyampaikan maaf, kepada paslon nomor 1 dan paslon nomor 3, timses, KPU, Bawaslu dan seluruh pihak, bahwa paslon Nata-Hafizh dalam sepanjang Pilkada 2024 terdapat kesalahan juga kekurangan.